KARAKTERISTIK KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
KARAKTERISTIK KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU
Salah satu kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik (MENDIKNAS.
2007, Robandi). Karakteristik kompetensi tersebut seperti berikut:
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Penguasaan karakteristik
tidak dapat dicapai apabila guru masih menjaga jarak (jauh) dengan peserta
didiknya. Selama guru tidak mau berperan sebagai orangtua yang baik, maka
pemahaman terhadap karakter peserta didiknya hanya sebuah terkaan belaka.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik. Teori harus selalu diperbaharui oleh seorang guru. Semakin siswa
disibukkan dengan tugas-tugas dari gurunya, maka selayaknya seorang guru harus
semakin sibuk mendengarkan keluhan dari siswa ketika menyikapi setumpuk
tugasnya, sehingga guru akan membuahkan strategi-strategi baru dalam
pengajarannya untuk berusaha membantu memudahkan atau mencarikan jalan
alternatif dalam penyelesaian tugasnya. Guru harus selalu memotivasi diri untuk
semakin rajin membaca dan berdiskusi baik secara online maupun offline.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang
pengembangan yang diampu. Kemampuan guru untuk mengembangkan kurikulum yang
lebih baik dari standar merupakan hal yang sangat diharapkan. Pengembangan
kurikulum ini tidak hanya peningkatan dari segi materi pembelajaran, tapi aspek
pendukungnya pun harus diperhatikan, seperti media pembelajaran. Kecermatan
melihat keberadaan siswa dan sarana yang tersedia harus diperhatikan secara
serius dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik Kegiatan
pengembangan dapat berupa berbagai kreativitas yang dibangun siswa bersama
gurunya. Penting dicatat bahwa kreativitas itu bukan hanya dilakukan oleh
siswa, tapi harus bersama-sama dengan guru sebagai partner-nya. Misalnya
membangun kreativitas menulis di blog atau mengisi Facebook dengan posting-posting
yang mengandung nilai-nilai pendidikan.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. Sudah banyak
tool Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dapat digunakan sebagai
media pembelajaran. Dengan Microsoft Word guru/siswa dapat membuat catatan
sekolahnya dengan daftar isi yang mengandung Link ke halaman terkait. Microsoft
PowerPoint dapat digunakan guru/siswa untuk menyusun bahan presentasinya. Milis
dapat digunakan siswa sebagai sarana diskusi dengan siswa lainnya, bahkan
dengan guru sekalipun. Dengan kehadiran media online ini, komunikasi/konsultasi
siswa dengan guru dalam rangka mengerjakan tugas-tugas sekolahnya dapat
dilakukan. Ketika guru memberikan tugas tidak cukup hanya memberikan tugas di
minggu pertama dan menunggu pengumpulannya di minggu kedua, tapi selama waktu
antara minggu pertama sampai minggu kedua harus tersedia waktu bagi siswa yang
ingin berkonsultasi terkait tugasnya.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Secara sederhana, pada waktu
istirahat atau hari-hari tertentu, lab komputer kadang-kadang tidak digunakan,
maka kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk belajar/ menggunakan
komputer. Guru tidak hanya terpaku dengan waktu yang sudah dijadwalkan, tapi
apabila ada waktu yang bisa digunakan di luar jadwal itu akan lebih berpeluang
membantu peserta didik dalam menggali potensinya. Atau sekedar bertegur sapa
dalam bahasa asing ketika waktu istirahat, ini menjadi modal berharga untuk
pengembangan potensi peserta didik. Bahkan mendukung siswa untuk mengikuti
perlombaan atau pelatihan di luar sekolah merupakan sikap guru yang bagus.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik. Ini yang harus menjadi sorotan cukup serius, karena selama ini
komunikasi guru kepada siswanya masih dianggap kurang. Ini terjadi salah
satunya terlihat dari pemikiran bahwa siswa membutuhkan guru, bukan guru
membutuhkan siswa. Ini membuat guru jaga image, jual mahal, tidak mau proaktif
membangun komunikasi dengna siswanya. Guru dekat dengan siswa merasa khawatir
akan mengurangi reputasinya, padahal tidak demikian adanya. Kejujuran guru atas
kelemahannya pun boleh diketahui siswa, karena alih-alih mendapat ejekan para
siswa, malahan mendapat doa dari mereka.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar Guru memiliki hak istimewa dalam menentukan nilai siswa. Pemikiran ini
harus ditinjau ulang, karena dalam prakteknya kadang-kadang guru dengan kurang
pertimbangan suka memberikan nilai jelek di ujian harian, UTS atau UAS, padahal
belum melakukan usaha-usaha yang tepat dalam pengajarannya. Ketika guru
memberikan nilai merah, maka guru tersebut harus bertanya kepada dirinya
sendiri: Sudahkah ia memberikan perhatian khusus kepada siswa yang diberi nilai
merah itu? Sudah berapa kalikah ia memanggil siswa untuk diberikan
strategi-strategi alternatif agar berhasil dalam belajarnya? Sudah berapa jauh
guru tersebut membangun kerja sama dengan siswa dan orangtuanya agar nilai
siswa tersebut bagus? Sungguh tidak adil untuk situasi di negeri ini seperti
saat ini apabila seorang guru hanya mengajar menggunakan gaya mengajar yang
sama untuk semua siswa, tiba-tiba di akhir semester siswa diberi nilai merah,
padahal guru tersebut tidak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kemampuan
siswa tersebut, selain hanya remedial. Untuk apa minggu pertama gagal ujian,
minggu kedua diadakan remedial. Padahal guru tersebut belum sempat memberikan
solusi belajar kepada siswa yang gagal ujian tersebut.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran. Hasil ujian harus dijadikan masukan bagi guru untuk melakukan
langkah pengajaran berikutnya. Contoh: Siswa ‘A’ mendapat nilai 100, Siswa ‘B’
mendapat nilai 40. Maka guru tersebut harus berusaha keras memberikan
strategi-strategi alternatif untuk siswa ‘B’. Kalau perlakuan guru
menyamaratakan antara gaya belajar ‘A’ dan ‘B’, maka kemungkinan besar prestasi
belajar siswa ‘B’ akan gagal lagi pada saat ujian berikutnya.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran. Guru yang mudah memberikan ilmu kepada siswanya, tidak terbatas
di kelas saja merupakan tindakan yang bagus. Tidak benar seorang guru harus
jual mahal ilmu dengan alasan ia sudah mengeluarkan berjuta-juta rupiah ketika
masa kuliahnya. Perjumpaan dengan siswa, kapanpun waktunya, di manapun
tempatnya, harus memberikan inspirasi bagi siswa untuk mengembangkan potensi
dan memotivasi diri untuk lebih giat dalam belajar.
![]() |
Model Tempat duduk di kelas |
![]() |
Peningkatan Kompetensi Guru MIN Kedungwaru lor dalam Penyusunan SKP |
![]() |
Kreatifitas guru dalam kelas min kedungwaru lor |
Daftar Pustaka
MENDIKNAS. 2007.
Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. DEPDIKNAS. (Permen16-2007KompetensiGuru.pdf) Robandi B.
Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI, Disajikan pada kegiatan PPM di UPTD
Baleendah Bandung. Pedagogik, FIP, UPI. (STANDAR_KOMPETENSI_GURU_KELAS_SD.pdf)
Komentar
Posting Komentar